konstitusi merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Negara sebagai tertib hukum harus melakukan penyempurnaan dalam sistem hukumnya Pada akhirnya hukum yang dibuat bertujuan untuk memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Penyempurnaan yang harus dilakukan didalam sistem hukum Indonesia
KEMBALI KE ARTIKEL