Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah dua jenis tenaga kerja yang bekerja di sektor pemerintahan di Indonesia. Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terdapat perbedaan signifikan antara kedua jenis pegawai ini. Artikel ini akan membahas apa itu PPPK dan menggali perbedaannya dengan PNS secara lengkap dan mendalam.
Apa Itu PPPK?
KEMBALI KE ARTIKEL