Masjid yang di arsiteki oleh Ridwan Kamil yang kala itu menjabat sebagai Walikota Bandung dan atas persetujuan DPRD Jawa Barat pada masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan.
Memang pembangunan masjid sendiri dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hal ini mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Pembangunan yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) ini menelan biaya sampai pembangunan di akhir tahun 2022 sebesar Rp 1 triliun.
Ridwan Kamil sendiri menjelaskan bahwasanya pembangunan masjid yang berlokasi di Jalan, Cimincrang No 14, Gede Bage, Kota Bandung itu atas usulan dan masukannya dari sejumlah organisasi masyarakat ( ormas) dan elemen masyarakat sehingga ia hanya menyerap aspirasi masyarakat dengan melakukan pembangunan masjid tersebut.
" Dan itulah yang kami lakukan, memenuhi dan membangun aspirasi rakyat." Ujar Ridwan Kamil seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (05/01/2023).
Fokus masyarakat sendiri memang tidak sepenuhnya menyalahkan Ridwan Kamil melainkan kenapa pada tahun 2017 DPRD Jawa Barat dengan mudahnya meloloskan usulan yang bisa saja ditolak dan dana tersebut jauh lebih bermanfaat untuk fasilitas lainnya yang mana masih banyak daerah lainnya di Jawa Barat yang perlu diperbaiki dan diperhatikan ketimbang membangun banyak tempat ibadah yang notabenenya ini berlokasi di pusat Jawa Barat yang sudah memiliki banyak masjid.
Tentunya kesalahan fatal dan seharusnya tidak dilakukan oleh Ridwan Kamil adalah dengan cara melakukan klarifikasi penggunaan dana melalui media sosialnya, dan alangkah baiknya melakukan klarifikasi secara langsung terhadap masyarakat melalui konferensi pers agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Meskipun opini yang disampaikan oleh akun Instagram @outstandjing ini seharusnya disampaikan secara personal namun tidak sepenuhnya salah karena kritikan yang dilemparkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ini disampaikan melalui media sosial yang merupakan ruang opini publik.
Akun Instagram tersebut menyebut bahwa sebaiknya dalam pembangunan masjid tersebut jangan dilakukan secara sembarangan dan menggunakan APBD karena merupakan hasil dari pajak masyarakat dan berasal dari berbagai macam latar belakang masyarakat sehingga bukan untuk tujuan wakaf masjid. Ridwan Kamil sendiri menyebut bahwa pembangunan ini merupakan kesepakatan dengan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) dan penggunaan dana APBD untuk pembangunan tempat ibadah lain diperbolehkan jika disetujui oleh eksekutif dan legislatif.
Merujuk pada data yang bersumber dari LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Jawa Barat tahun 2021, pekerjaan tahun jamak Masjid Al-Jabbar bersumber dari pagu paket sebesar Rp 507 miliar menggunakan APBD tahun 2020 dan 2021.
Sebetulnya wajar jika masyarakat ada yang mengkritisi pembangunan ini karena selama dua tahun terakhir terjadi pandemi Covid-19 dan berdasarkan data yang dihimpun dari Kata Data Provinsi Jawa Barat memiliki angka kemiskinan sebesar 8,06 persen per Maret 2021 diantaranya yang angka kemiskinannya di atas 10 persen adalah Garut, Cianjur, Majalengka, Kuningan dan Bandung Barat dimana daerah ini merupakan sebagian kecil dari total 10 daerah termiskin di Jawa Barat.
Sementara itu menurut Sistem Informasi Masjid ( Simas) di Provinsi Jawa Barat sampai tahun 2021 terdapat masjid dengan jumlah total 49. 435 masjid di seluruh wilayah Jawa Barat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Jawa Barat sendiri Rp 34,9 triliun dimana ini jumlahnya jika dibandingkan dengan DKI Jakarta jumlahnya hanya setengah dari APBD Ibu Kota Jakarta.
* Catatan Artikel ini tidak bermaksud menyinggung pihak manapun dan murni opini yang dibuat oleh penulis berdasarkan sejumlah data akurat.
Maka sebaiknya bagi para penggemar yang fanatik terhadap Ridwan Kamil, harus membiasakan diri dan berlapang dada jika tokoh panutannya di kritik dan diberikan masukkan karena yang bersangkutan merupakan pejabat pemerintahan yang tugasnya melayani masyarakat*.