Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pentingnya Perlindungan Korban Pelecehan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

22 November 2021   11:35 Diperbarui: 22 November 2021   11:51 338 2
(22/11/2021) Salah satu dosen sekaligus Dekan di Universitas Negeri Riau ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap salah satu mahasiswa bimbingannya.

Dugaan pada Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Riau ini, berawal dari mahasiswi bimbingan angkatan 2018 dari program studi Hubungan Internasional.

Dugaan pelecehan saat bimbingan tugas akhir ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat sejak unggahan video di salah satu platform media sosial yang kemudian beredar secara luas ke masyarakat umum.

Korban sempat melaporkan kepada Ketua Prodi akan tetapi, dosen tersebut justru menganggap bahwa tindak Dekan FISIP itu, biasa saja dan lumrah. Padahal tindak pelecehan terhadap korban sangat tidak patut  dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun