Dugaan pada Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Riau ini, berawal dari mahasiswi bimbingan angkatan 2018 dari program studi Hubungan Internasional.
Dugaan pelecehan saat bimbingan tugas akhir ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat sejak unggahan video di salah satu platform media sosial yang kemudian beredar secara luas ke masyarakat umum.
Korban sempat melaporkan kepada Ketua Prodi akan tetapi, dosen tersebut justru menganggap bahwa tindak Dekan FISIP itu, biasa saja dan lumrah. Padahal tindak pelecehan terhadap korban sangat tidak patut dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.