Isu mengenai pemberlakuan pajak pada sembilan bahan poko( sembako) dan jasa pendidikan menyeruak tajam setelah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI menggelar rapat mengenai revisi Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) pada hari Kamis 10 Juni 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL