Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana ambisius untuk merampingkan birokrasi federal dengan menawarkan insentif pensiun dini kepada sekitar dua juta pegawai negeri sipil (PNS). Setiap PNS yang bersedia mengundurkan diri akan menerima pesangon sebesar delapan kali gaji mereka. Langkah ini diharapkan dapat menghemat anggaran negara hingga USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.600 triliun. Kebijakan ini tidak mencakup semua pegawai federal; pekerja pos, anggota militer, pejabat imigrasi, dan beberapa pekerja keamanan nasional dikecualikan dari program ini. Trump menargetkan setidaknya 10% dari total pegawai federal, atau sekitar 200 ribu orang, menerima tawaran tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL