Boikot atau penolokan merupakan sesuatu yang telah terjadi sejak zaman dahulu, akan tetapi istilah ini mulai dipopulerkan pada abad ke-19. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris Boycott yang muncul ketika terjadinya "perang tanah" di Irlandia, yang berasal dari nama seseorang agen tanah yang bekerja untuk tuan tanah Earl Erne dengan nama Captain Charles Boycott. Boikot dapat diartikan sebagai perilaku mendesak dengan menahan diri atau tidak berurusan, dan mengkonsumsi dengan satu pihak atau banyak pihak sebagai bentuk pemaksaan atau protes dalam mencapai tujuan tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL