Sertifikasi halal merupakan proses penilaian, pemeriksaan, serta pengakuan yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal yang memiliki keahlian dan kepercayaan yang telah diakui oleh komunitas muslim. Proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk. Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah badan memeriksa kandungan zat dan bahan yang terkandung pada makanan dan minuman.
KEMBALI KE ARTIKEL