Ditengah ketenangan hari libur Idul Fitri dengan situasi maaf dan memaafkan, kita sedikit melupakan peristiwa ditetapkannya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), beserta tiga orang dari korporasi swasta produsen CPO dan/atau Minyak Goreng semakin menunjukkan adanya gurita bisnis korporasi swasta dalam bisnis tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL