Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyampaikan, point utama dalam diskursus demokrasi tersebut bahwa perpanjangan masa jabatan punya resiko tinggi terhadap kualitas demokrasi dan partisipasi politik rakyat.
"Artinya, perpanjangan masa jabatan punya korelasi positif terhadap penurunan kualitas demokrasi dan penurunan partisipasi politik masyarakat. Bahkan ia menghambat sirkulasi dan regenerasi kepemimpinan," ungkap Arjuna, Rabu (6/04/222).
Selain itu, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden pun berpotensi melahirkan rezim yang korup dan sewenang-wenang.
Sebab, kekuasaan yang tak terbatas dan tak terkontrol akan berdampak buruk pada jalannya rule of law hingga memperkuat relasi patronase dan menjadi habitat yang subur bagi praktik perburuan rente.
"Hal ini justru menciptakan fenomena "Elite Capture" dimana terjadinya pembajakan oleh elite terhadap pertumbuhan ekonomi dan ruang-ruang pengelolaan sosial-ekonomi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Dan ini akan menciptakan ekonomi berbiaya tinggi dan menghadirkan ketidakpastian berusaha," ujar Arjuna, saat Webinar.
Ketidakpastian dalam hal ini juga berpotensi  mengurangi potensi Penanaman Modal baik PMDN atau PMA, sebab Investor akan berpikir ribuan kali untuk menanamkan modal di Indonesia.
Ketua Umum DPP GMNI juga menyoroti fenomena politik dengan biaya tinggi, yang membuat partisipasi politik kian menyempit dimana mereka yang memiliki modal besar saja yang bisa bertarung dalam kontestasi politik.
"Hal ini ditakutkan demokrasi akan berubah menjadi "plutokrasi" yakni sebuah sistem politik yang dilakukan dan dikuasai oleh sekelompok orang kaya atau kaum kapitalis (pemilik modal) saja. Sebuah sistem pemerintahan yang dilakukan dan dikontrol oleh kaum kaya," pungkasnya.