Keluarga adalah persekutuan hidup berdasarkan perkawinan yang sah terdiri dari suami dan istri dan juga selaku orang tau dari anak-anak yang di lahirkan. Dalam pembinaan keluarga sejahtera, tangung jawab terhadap keluarga perlu di tegakkan dengan melaksanakan kewajiban - kewajiban moral yang menjadi kemestian baginya. Dalam hubungan ini meliputi kewajiban suami terhadap istrinya, kewajiban istri terhadap suami, kewajiban orang tua terhadap anaknya dan kewajiban anak terhadap orang tuanya.
KEMBALI KE ARTIKEL