Masih hangat di ingatan kita tentang kasus pelecehan seksual hingga pencabulan seorang guru kepada muridnya, seorang kakek memperkosa anak kecil, hingga seorang bapak menghamili anak kandungnya. Muncul lagi kasus penjualan anak di bawah umur melalui media sosial kepada para penyuka sesama jenis. Kasus penangkapan pelaku dengan inisial AR menambah deretan panjang kasus yang erat kaitannya dengan “pemuasan hawa nafsu”. AR merupakan pelaku yang menampilkan foto remaja, lengkap dengan tarifnya di facebook. Adapun sasaran dari AR adalah mereka para
gay. Kini AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh POLRI.
KEMBALI KE ARTIKEL