Hukum selalu menjadi isu hangat di kehidupan masyarakat desa. Hal ini karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat desa menjadi salah satu aspek krusial. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu indikator terciptanya Indonesia sebagai negara hukum adalah tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat desa juga kebingungan ketika dihadapkan dengan permasalahan hukum karena sebagian besar dari masyarakat tidak mengetahui bagaimana mendapatkan pendampingan untuk menyelesaikan hal tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya penyuluhan terkait permasalahan hukum yang sering kali timbul di lingkup masyarakat desa dan suatu tempat yang dapat menaungi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL