Kementerian Agama yang merekomendasikan daftar 200 ulama yang dianggap "kompoten" menuai banyak reaksi dari masyarakat. Ide dasarnya sebenarnya ingin memangkas gejala radikalisme yang berawal dari "dakwah" para da'i yang berpotensi menguatkan radikalisme agama. Hanya saja, membatasi hanya 200 orang saja kiranya sebuah simplifikasi yang akan menggiring pada permasalahan baru.Â
KEMBALI KE ARTIKEL