Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Mengapa Kita Menolak Khilafah?

11 Mei 2018   10:07 Diperbarui: 11 Mei 2018   14:09 4567 13
Keputusan PTUN yang menolak gugatan atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia  (HTI) semakin mengukuhkan PERPPU Ormas. Majelis hakim menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, tentang pencabutan status badan hukum HTI oleh Kemenkumham. Dengan demikian, keputusan pencabutan badan hukum HTI tetap berlaku, sehingga HTI dinyatakan bubar demi hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun