Senin, 26 Agustus 2024 mahasiswa KKN kelompok 59 UIN Gusdur mengadakan Kajian Fiqih Darah Wanita di Masjid Nurul Huda Desa Padek. Program kerja Kajian ini dilakukan kepada Organisasi IPNU dan IPPNU Ranting Desa Padek. Dalam Kajian tersebut, pemateri memberikan penjelasan kepada rekan IPNU dan rekanita IPPNU tentang Darah Haid dan Permasalahannya.
KEMBALI KE ARTIKEL