Menurutnya, dalam melakukan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) ini.
"Mungkin nanti, jika YGANN Kota Bekasi dapat melaksanakan RAN P4GN bidang pencegahan dalam deteksi dini, kita mengajukan test urine baik internal kita atau intansi yang kita ajukan," tutur Dirham.
Pasalnya, ia menilai sangat penting untuk menyakinkan publik dan memastikan bahwa pegiat anti narkotika itu sendiri harus benar-benar bersih dari narkotika.
Tentunya, dalam melakukan kegiatan ini perlu tindakan yang Komprehensif melalui koordinasi yang baik dengan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan tersebut.