Copyright adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemilik hak cipta untuk mengontrol penggunaan karya yang diciptakannya. Copyright memberikan pemilik hak cipta hak untuk mengontrol penyalinan, penyebaran, dan penayangan publik dari karya mereka. Copyright juga memberikan pemilik hak cipta hak untuk menuntut royalti atau imbalan finansial dari penggunaan karya mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL