Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Profil Pelajar Pancasila: Mandiri dalam Meningkatkan Kemampuan Pemecahan Matematis

12 Maret 2024   17:24 Diperbarui: 12 Maret 2024   17:30 66 2
Pendidkan merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi, hal ini tercantum pada pasal 31 ayat (1) Undang -Undang Dasar 1945 yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Menurut Ihsan (2010) Tanpa Pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup  berkembang sejalan dangan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun