Belajar bahasa pada hakikatnya adalah mempelajari keterampilan-keterampilan berbahasa, seperti menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Pada lingkup pendidikan formal dan nonformal, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, keempat keterampilan berbahasa itu menjadi Standar Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada tiap levelnya. Masing-masing Standar Kompetensi itu selanjutnya dijabarkan ke dalam Kompetensi-Kompetensi Dasar yang menjadi perwujudan kemampuan berbahasa peserta didik. Begitulah yang tertera pada silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia.