Semarang, 20 Desember 2023 - Pelaksanaan program
mini farm didasarkan potensi yang dimiliki wilayah RW 2, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yaitu memiliki potensi dalam sektor pertaniannya jika dikelola dengan baik, karena jika dapat terkelola dengan baik dapat meningkatkan hasil produksi budidaya pertanian sehingga harapannya dapat bermanfaat untuk warga di sekitar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL