Untuk jadi APBN/APBD atau pengeluaran negara. Apa yang jadi usulan pemerintah yaitu tentang belanja negara harus disepakati oleh Dewan. Para anggota dewan karena cuma menjabat 5 tahun memakai "aji mumpung" tak jauh beda dengan kepala daerah "mumpung menjabat". Sehingga person-person anggota dewan/DPRnya tidak mau ketinggalan jadilah "KORUPSI BERJAMAAH" atau "KONG KALIKONG" antara pemerintah dengan anggota dewan, antara pejabat eksekutif dengan legislatif, antara yang usulkan anggaran dengan yang men-syahkan anggaran.