Permasalahan mengenai nasib tenaga honorer di Indonesia telah menjadi isu yang belum terselesaikan hingga saat ini. Namun, terdapat wacana kebijakan yang menawarkan solusi potensial, yaitu pemanfaatan Marketplace Guru dan mengizinkan aparat sipil PPPK untuk bekerja paruh waktu. Apakah ini menjadi jalan keluar terbaik?
KEMBALI KE ARTIKEL