Pernikahan atau nikah artinya terkumpul dan menyatu. Istilah lain juga dapat berarti ijab qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh islam. Dalam suatu peristiwa pernikahan sering terjadi konflik antara laki laki yang ingin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan bersama dengan seseorang perempuan yang dicintainya.
KEMBALI KE ARTIKEL