Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Interpolasi dan Korupsi dalam Manuskrip Arab Menurut Ramadhan Abdu Tawwab

30 Juni 2024   13:29 Diperbarui: 30 Juni 2024   13:29 76 0
Dalam penyalinan naskah yang ingin diteliti, peneliti/filolog tidak dibolehkan memberikan penembahan atau pengurangan  pada teks matan, kecuali dengan satu ketentuan: yaitu  ketika dalam keadaan darurat dan demi keterbacaan teks tersebut. Disamping itu diharuskan juga untuk memberi tanda kurung serta  keterangan  pada footnote-nya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun