Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Membandel, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang Langgar Aturan di Alun-alun Jember Ditertibkan

1 Desember 2023   17:15 Diperbarui: 1 Desember 2023   18:22 153 0
JEMBER (29/11/2023) - Pemkab Jember mendukung pemberdayaan ekonomi menengah, kecil, hingga mikro. Pemberdayaan ekonomi bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca dicabutnya status pandemi Covid-19 pada 21 Juni 2023. Salah satu upaya pemberdayaan itu melalui pemindahan 248 pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Kartini dan sekitar Alun-alun Jember ke taman kelapa Alun-alun Jember. Pemindahan yang terlaksana pada akhir 2022 lalu bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan di Jalan Kartini serta lokasi lainnya di sekitar Alun-alun Jember bagi pejalan kaki dan fungsi lalu lintas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun