Dalam Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945 disebutkan,“Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”
Inilah wajah negara kita yang di mana tidak bisa mengurus masa depan generasi bangasa apakah masa depan anak jalanan tetap akan ada di jalanan?.
Akhir-akhir ini di bebagai kota, baik kota kecil, besar bahkan kota metropolitan pun tak lepas dari semakin suburnya peminta-minta alias pengemis dan yang di pakai di pelihara oleh negara ini lah hasilnya, pengembang biakan para pengemis meraja lela. Mungkin karena kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan yang membuat mereka terpaksa berprofesi demikian atau memang sebagian dari mereka sudah diwariskan secara turun temurun. Para pemerintah sibuk dengan kesibukannya sendiri untuk menimbun kekayaan dengan berbagai cara tapi kapan mereka memikirkan tetang masyarakatnya yang masih butuh bantuan extra dan pembinaan agar bisa memiliki kehidupan yang layak. Pekerjaan menjadi pengemis siapa yang mencita-citakan pasti tidak ada. Karena kemiskinan itulah yang membuat mereka terpaksa menjadi pengemis yang di mana di jadikan sebagai profesi lahan untuk mengais uang demi sesuap nasi.
Banyak pengemis dan anak jalanan menjalani hidup meminta-minta seperti ini karena terpaksanya kebutuhan ekonomi yang mendesak sehingga tidak ada yang bisa di kerjakan selain meminta-minta dan tidak adanya lahan pekerjaan bagi mreka. Masa depan Bangsa dan Negara Indonesia terletak di tangan generasi penerus. Keberadaan fenomena tersebut seandainya dibiarkan terus, akan membawa dampak terhadap kualitas SDM yang rendah, dan lebih yang mengerikan akan berpengaruh pada kondisi negara kita kini maupun dimasa mendatang. Di balik aksinya sebagai pengemis ternyata, banyak bermacam alasan mengapa mereka melakukan hal tersebut. Pengakuan mereka berfariasi, di antaranya untuk membayar sekolah, membantu orang tua, dan bahkan yang lebih mengenaskan karena ada tekanan pihak lain. Bahakan pengemis mempunyai perkumpilan sendiri untuk menguasai berbagai wilayah untuk mencari uang.
kehidupan gembel biasanya berkelompok mereka melakukan aktivitas seperti meminta-minta bisaanya sudah di jadikan sebagai profesi. Sering kali peminta-minta di jalanan,adapun cara meminta- minta dengan bergai cara seperti memaksa dan ocehan-ocehan yang tidak enak di dengar jika tidak di beri biasanya sering memaksa seperti contoh penegemis dan pengamen yang ada di dalam kendaraan umum biasanya sering meresahkan para penumpang karena karena memaksa meminta agar di beri, potret kehidupan seperti ini biasanya bisa di lihat di sekitar terminal-terminalbesar seperti contoh di surakarta.inilah yang menyebabkan kejahatan juga berkuasa dan para persatuan pengamen dan pengemis menjadi mafia atau lebih tepatnya preman terminal . Untuk itu penertiban dan pengawasan seperti ini harus di lakukan oleh pemerintah sesering mungkin. Kehidupan seperti ini tidak perlu di pelihara harus di rubah menjadi di bina. Kian marak pengemis jalanan Hampir di setiap perempatan jalan mudah sekali kita jumpai. Uniknya pelakunya sebagian besar anak-anak, yang seharusnya mereka belajar atau sekolah seperti layaknya anak-anak seusianya, tanpa harus mencari uang untuk tetap bertahan hidup.