Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pegawai Kelurahan Berkata Itu Peraturan Internet Bukan Peraturan Kelurahan

25 Juni 2013   09:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:28 338 0
Sebelum memulai kegiatan apapun saya selalu mencari informasi di internet untuk memastikan semuanya saya pahami. Termasuk hari ini ketika saya ingin memperpanjang SKCK, saya mendapatkan info di internet dari NTMC POLRI, bahwa untuk memperpanjang SKCK hanya perlu menggunakan Surat pengantar dari kelurahan, namun pegawai kelurahan memaksa untuk meminta Surat pengantar dari RT/RW. Pegawai kelurahan tersebut berkomentar ketus itu kan peraturan di internet bukan di kelurahan ini. Speechless saya mendengar hal itu, akhirnya saya keluar dan berharap seleksi lurah yang saat ini sedang dilaksanakan dapat mendapatkan lurah yang dapat mengajarkan anak buahnya internet. Tapi jika memang kebijakan Polisi berbeda dengan kebijakan kelurahan itu hal yang aneh. Sama presidennya, sama gubernurnya, tapi beda kebijakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun