Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Plagiasi Hak Merek dalam Suatu Produk

10 Desember 2016   06:12 Diperbarui: 10 Desember 2016   07:08 107 0
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur, tersebut yang memilikidaya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun