Tabungan adalah menyimpan sebagian dari harta kita. Dalam teori ekonomi Islam tabungan adalah sebuah konsekuensi atau respon dari prinsip ekonomi Islam dan nilai moral Islam, yang menyebutkan bahwa manusia haruslah hidup hemat dan tidak bermewah-mewah. Jadi dapat dikatakan bahwa motifasi utama orang menabung disini adalah nilai moral hidup sederhana atau hidup hemat dan keutamaan tidak fakir. Menurut Undang-Undang undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Intinya menabung adalah menyisihkan sebagian yang kita miliki. Tapi masih saja yang enggan menabung. Kebanyakan yang tidak menabung mempunyai alasan bahwa menabung itu tidak bisa untuk beli ini beli itu, ada juga karena nafsu yang tidak bisa ditunda atau ada karir yang menanjak sehingga tidak bisa menabung.
KEMBALI KE ARTIKEL