Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang berpedoman pada kebijaksanaan melalui proses permusyawaratan dan perwakilan berdasarkan ketuhanan, kemanusiaan, keadilan dan keadaban, yang bertujuan untuk mempersatukan Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL