Perbedaan pendapat di kalangan ulama, terkhusus dalam ranah fikih, adalah realitas umat Islam yang harus kita terima. Kita tidak perlu bersusah payah membatalkan kebolehan perbedaan pendapat di kalangan ulama dengan berdalih untuk menyatukan umat, sebagaimana yang digaungkan oleh sekelompok orang. Terlebih lagi mereka berusaha mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Hadis dan meninggalkan pendapat para ulama.
KEMBALI KE ARTIKEL