Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ushul Fikih; Sebuah Pengantar

19 September 2023   00:00 Diperbarui: 19 September 2023   00:01 60 0
Perbedaan pendapat di kalangan ulama, terkhusus dalam ranah fikih, adalah realitas umat Islam yang harus kita terima. Kita tidak perlu bersusah payah membatalkan kebolehan perbedaan pendapat di kalangan ulama dengan berdalih untuk menyatukan umat, sebagaimana yang digaungkan oleh sekelompok orang. Terlebih lagi mereka berusaha mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Hadis dan meninggalkan pendapat para ulama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun