Setelah pemerintah resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih termasuk pergantian Menteri Pendidikan, maka banyak sekali muncul pertanyaan mengenai kelanjutan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) setelah pergantian menteri pendidikan.
Fenomena ini memang menarik untuk dibahas. KMB yang digagas oleh Menteri Nadiem Makarim telah membawa angin segar dalam dunia pendidikan Indonesia dengan berbagai inovasi dan fleksibilitasnya. Menteri Pendidikan yang baru, Prof. Abdul Mu'ti, menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap beberapa kebijakan, termasuk KMB. Namun, beliau juga menekankan pentingnya melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah berjalan baik dan memberikan dampak positif.
Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi KMB di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelebihan, kekurangan, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan KMB. Meskipun ada kemungkinan dilakukan penyesuaian, namun arah umum KMB yaitu memberikan kebebasan bagi sekolah dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik siswa dan kebutuhan daerah, diperkirakan akan tetap dipertahankan.
KMB akan tetap menjadi acuan utama, namun dengan beberapa penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari berbagai pihak. Ada kemungkinan terjadi perpaduan antara elemen-elemen terbaik dari KMB dengan kurikulum sebelumnya untuk menciptakan kurikulum yang lebih komprehensif.
KMB akan terus dikembangkan dan disempurnakan secara bertahap untuk menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Keberhasilan KMB sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.
Proses evaluasi terhadap KMB perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa kurikulum ini tetap relevan dan efektif. KMB harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan siswa yang terus berkembang.