Tindakan itu diduga dilakukan karena pelaku kesal terhadap tahanan titipan dari Kepolisian Sektor Bukit Kemuning, Lampung Utara itu. “Memang ada laporan itu, tapi saya belum bisa memberi penjelasan lengkap. Kami masih menyelidiki kebenaran laporan istri penghuni rutan itu,” kata Ajun Komisaris Polisi Hermansyah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Lampung Utara, Selasa (04./01) 1
Tidak dikasih uang Rp. 500 ribu, seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, Ihs, 40, bertindak tidak manusiawi dengan menyuruh seorang tahanan sarapan kotoran manusia, kasus ini terungkap setelah istrinya menjenguk suaminya yang sakit lalu bercerita pada istrinya yang kemudian dilaporkan ke Polres, kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. 2