Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pentingnya Cukai Rokok dan Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) untuk Mewujudkan Indonesia Sehat

13 Agustus 2024   07:30 Diperbarui: 13 Agustus 2024   07:37 120 0
Menurut Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 perokok aktif di Indonesia mencapai hingga 70 juta orang, dan mirisnya 7,4 persen merupakan perokok aktif usia 10-18 tahun. Nikotin merupakan zat adiktif pada rokok yang dapat menyebabkan kecanduan, sehingga para perokok aktif sangat sulit untuk menghentikan kebiasaan merokok. Rokok tidak hanya berbahaya bagi penggunanya, tetapi juga bagi orang-orang di sekitar yang tidak sengaja ikut menghirup asap rokok atau disebut perokok pasif.  Penyakit yang dapat ditimbulkan akibat rokok diantaranya, kanker, gangguan pernapasan, dan jantung koroner.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun