Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Cagar Budaya untuk Mesjid Tua Nurul Hikmah, Sipisang

21 September 2021   08:44 Diperbarui: 23 September 2021   06:14 497 1
Acuan pemberian sertifikat  cagar budaya untuk bangunan, kawasan dan benda purbakala telah diatur dengan SK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni UU No.11 tahun 2020. Dalam ketetapan itu perlu digaris bawahi  dua hal, pertama adalah syarat pengajuan cagar budaya dan kedua adalah proses pengajuan nya sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun