Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Putusan MK dan Kepercayaan Publik

23 Agustus 2024   21:31 Diperbarui: 23 Agustus 2024   21:40 29 0
Bojonegoro. Mahkamah konstitusi adalah sebagai pengawal dan memastikan kepatuhan terhadap konstitusi suatu negara yakni undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Perlu diketahui oleh rekan-rekan bahwa mahkamah konstitusi itu memiliki 9 orang anggota yang diantaranya 3 anggota diajukan oleh MA (Mahkamah Agung ), 3 anggota diajukan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat ) dan 3 anggota diajukan oleh Presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun