Umrah secara bahasa adalah ziarah (istianah, 2016: 31), ziarah dalam bahasa Indonesia berarti berkunjung. Berkunjung dalam hal ini bukan sekedar datang pada suatu tempat tanpa ada tujuan dan maksud tertentu. Ziarah lebih dimaksudkan sebagai suatu praktek keagamaan yang dilakukan di tempat penting (suci) dengan tujuan untuk mengingat kembali, meneguhkan iman atau menyucikan diri (wikipedia.org/ziarah).
KEMBALI KE ARTIKEL