Islam membolehkan membenci siapapun asalnya dilakukan dengan alasan yang tepat dan obyektif. Tepat artinya kebencian dilakukan terhadap obyek yang sesuai atau layak untuk dibenci. Obyektif artinya kebencian dilakukan berdasarkan bukti bukti yang kuat dan benar tidak asal asalan alias subyektif.
KEMBALI KE ARTIKEL