Mengkritisi Putusan MA tentang Mantan Napi Korupsi
16 September 2018 16:15Diperbarui: 17 September 2018 09:2317962
Putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 13 September 2018 yang membolehkan Mantan Narapidana Korupsi menjadi calon anggota legislatif pada pemilu 2019 menjadi "angin busuk " dan sekaligus "angin segar" bagi bangsa Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.