Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

Mengkritisi Putusan MA tentang Mantan Napi Korupsi

16 September 2018   16:15 Diperbarui: 17 September 2018   09:23 1796 2
Putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 13 September 2018 yang membolehkan Mantan Narapidana Korupsi menjadi calon anggota legislatif pada pemilu 2019 menjadi "angin busuk " dan sekaligus "angin segar" bagi bangsa Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun