Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Eks Koruptor Dilarang "Nyaleg", Rakyat Setuju, Bagaimana dengan MA?

30 Mei 2018   14:25 Diperbarui: 30 Mei 2018   14:33 871 0
Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur mantan nara pidana (napi) Korupsi atau biasa disebut koruptor maju sebagai calon legeslatif menimbulkan pro kontra ditengah tengah masyarakat. Wacana itu terus menggelinding keberbagai arah seperti bola liar dalam pertandingan di lapangan hijau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun