Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur mantan nara pidana (napi) Korupsi atau biasa disebut koruptor maju sebagai calon legeslatif menimbulkan pro kontra ditengah tengah masyarakat. Wacana itu terus menggelinding keberbagai arah seperti bola liar dalam pertandingan di lapangan hijau.
KEMBALI KE ARTIKEL