Rilis dafar 200 nama penceramah (mubaligh) oleh kementerian Agama tanggal 18 Mei 2018, menuai pro dan kontra dari tengah tengah masyarakat. Bagi yang pro, mengatakan bahwa rekomendasi atau lebel kepada penceramah dimaksudkan salah satu upaya untuk mengeliminir atau menangkal radikalisme agama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL