Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sikap Hakim Dalam Menerapkan Asas Equality Before The Law

31 Desember 2024   22:45 Diperbarui: 1 Januari 2025   00:51 17 0
Baru-baru ini publik diramaikan dengan kasus tambang timah yang terbukti telah merugikan negara sebesar Rp. 300 triliun, dan Harvey Moeis sebagai tersangka yang terbukti telah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dijatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan, dan juga dijatuhi denda sebesar Rp. 1 milyar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tembahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 210 milyar subsider 2 tahun penjara. Yang mana putusan majelis hakim tersebut menjadi sorotan publik, karena dirasa tidak sesuai antara kerugian yang ditimbulkan dengan hukuman yang dijatuhkan, terlebih lagi putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun