Transparansi hukum sebagai keterbukaan sistem hukum dengan tujuan terlasaksananya hukum yanga adil dan benar. Dengan aksesibilitas informasi dalam sistem hukum, memastikan bahwa proses dan produk hukum dapat dipahami oleh masyarakat secara jelas. Sebagian masyarakat mungkin melihatnya sebagai langkah positif menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka dapat menganggap transparansi hukum sebagai cara untuk memastikan bahwa segala ssistem hukum hukum dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan.
KEMBALI KE ARTIKEL