Oleh karena itu, pengelolaan migas harus memaksimalkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Indonesia mengatur BBM melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dikutip dari situs resmi Kementerian Negara, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 diundangkan pada tanggal 23 November 2001 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pemerintah saat ini sedang mengkaji kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena tingginya harga minyak dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL