Mahasiswa Program Pengabdian Masyarakat (PMM) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah kembali mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tridarma perguruan tinggi dengan aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pada Kamis, 15 Februari 2024, lima mahasiswa aktif dari Prodi Ilmu Hukum dan Manajemen yang terdiri dari Eprila nilam p. (Prodi Hukum), himmatul aliyah (Prodi Hukum), Chofifah aida fitri (Prodi Hukum), Muhammad ryan adiansyah putra (Prodi Manajemen), Dhafin Abda Mughni (Prodi Manajemen) berkolaborasi dengan warga Perumahan Bumi Asri Rw.05, Sengkaling, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh  kelompok 13 gelombang 4 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Muhammad Wildan Affan, S.E., M.S.A. dan PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.