Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Konflik Internal Partai PPP, Studi Kasus Pemecatan Suharso Monoarfa

27 Oktober 2022   20:00 Diperbarui: 27 Oktober 2022   20:04 522 0
Partai politik  merupakan sebuah wadah atau organisasi yang anggotanya memiliki tujuan yang sama, dan nilai yang sama. Dan tujuan utama mereka hanya satu yaitu merebut kekuasaan dan mendapatkan kedudukan politik, dengan cara yang konstitusional, untuk nantinya mampu digunakan dalam merealisasikan tujuan dari organisasi tersebut (Budiarjo, 2008). Pendapat lain diungkapkan Roy C. Macridis, bahwa partai politik merupakan asosiasi, yang memobilisasi rakyat, dengan mewakili kepentingan tertentu, melalui jalan kompromi dan adu pendapat mampu memunculkan sebuah kepemimpinan politik (Marcidis, 1996). Maka dari itu kebanyakan dari mereka yang masuk ke dalam partai politik seyogyanya adalah untuk mencapai kekuasaan. Namun disisi lain partai politik juga berperan besar dalam pengelolaan negara, terutama dalam mendistribusikan kader-kadernya untuk mengelola jabatan strategis dari negara. Maka di luar dari definisi tersebut Miriam Budiarjo juga memberikan gambaran dari fungsi partai politik itu sendiri. Yaitu sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekrutmen politik, dan sebagai sarana pengatur konflik. Dari ke empat fungsi tersebut, menjadi sebuah tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh setiap partai, agar keberadaan dari mereka dapat berjalan sesuai dengan fungsi yang diharapkan oleh masyarakat. Dan tentunya di luar dari fungsi yang disebutkan tadi, setiap partai politik juga memiliki fungsi secara khusus mereka cantumkan dalam AD/ART masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun