Menunaikan ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam ke lima. Umat muslim wajib hukumnya untuk melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Â Tidak ada alasan dapat menunda seseorang jika sudah mampu untuk melakukan atau melaksanakan. Kata " mampu" banyak disalahkan tafsirkan sebagian dari kita untuk menunda. Belum punya rumah pergi haji, di bangunkan oleh Allah sebuah rumah indah. Â
KEMBALI KE ARTIKEL