Wilayah, dalam kontestasi politik klasik maupun modern, merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh negara. Di era modern, tak cukup wilayah, juga kedaulatan. Perjanjian westphalia 1648 dianggap menjadi tonggak konsep kedaulatan modern ini. Juga embrio dari sekularisme politik.
KEMBALI KE ARTIKEL