Akhir-akhir ini pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan yang kontroversial dan aneh. Salah satu peraturan yang aneh tersebut adalalah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang akan mengatur standarisasi kemasan rokok konvensional maupun elelktronik. Sederhananya, apabila peraturan tersebut benar-benar berlaku, maka semua kemasan rokok baik konvensional maupun elektronik akan memiliki desain, bentuk, warna dan ukuran yang seragam. yang membedakan hanya nama merek rokok tersebut. Bahkan tulisan nama merek rokok tersebut juga harus memakai font yang seragam sesuai peraturan.
KEMBALI KE ARTIKEL